Tampilkan postingan dengan label DPRP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRP. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Juni 2012

PILGUB DULU DAN KINI BEDA

Pilgub dulu dan kini memang beda!

    
oleh Jeffry Pekeimbii

(Tanggapan atas artikel “Papua Lawyers Club Unfair” yang dimuat Harian Bintang Papua edisi Kamis 31 Mei 2012)

SEMANGAT reformasi dan demokratisasi mendorong MPR RI semasa diketuai Prof DR Amien Rais melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Ada dua hal mendasar yang terlahir dari amandemen atas UUD 1945 ini. Pertama, sejak amandemen UUD itu diberlakukan, seseorang di Republik Indonesia hanya boleh menjabat Kepala Negara (presiden/wakil presiden) dan Kepala Daerah (gubernur/bupati/walikota) dua periode saja.

Hal mendasar kedua adalah pemilihan Presiden/Wakil Presiden maupun Kepala Daerah dan wakilnya

Rabu, 06 Juni 2012

Bukan dari Senjata Organik

Bukan dari Senjata Organik
Kabid Humas soal Serpihan Peluru di Tubuh Anggota KNPB
Kabid Humas AKBP Johannes Nugroho Wicaksono soal Serpihan Peluru di Tubuh Anggota KNPB ,
Kabid Humas AKBP Johannes Nugroho Wicaksono sedang memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjannya, Kamis (24/5) kemarin.

JAYAPURA - Polda Papua akhirnya memublikasikan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terhadap serpihan peluru yang bersarang di tubuh korban meninggal pada

Bagian Perbendaharaan Sempat Curiga

Bagian Perbendaharaan Sempat Curiga

Dari Sidang Kasus Korupsi John Ibo 

 
Hakim Ketua, Jack Johanis Octavianus,SH,MH saat meminta penjelasan kepada saksi Abdullah Hamzah terkait rincian dalam Surat Keputusan Otorisasi (SKO) 


JAYAPURA – Pemeriksaan perkara korupsi yang menyeret tiga orang terdakwa, masing-masing Ketua DPRP Drs. John Ibo,MM, mantan Sekda Provinsi Papua Andi Basso Basaleng dan Kabiro Keuangan Setda Provinsi Papua, Paul Onibala ke meja hijau, telah muncul curiga saat proses pencairan dana di Bagian Perbendaharaan Setda Provinsi Papua.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura dengan terdakwa Paul Onibala yang