Rabu, 06 Juni 2012

Bukan dari Senjata Organik

Bukan dari Senjata Organik
Kabid Humas soal Serpihan Peluru di Tubuh Anggota KNPB
Kabid Humas AKBP Johannes Nugroho Wicaksono soal Serpihan Peluru di Tubuh Anggota KNPB ,
Kabid Humas AKBP Johannes Nugroho Wicaksono sedang memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjannya, Kamis (24/5) kemarin.

JAYAPURA - Polda Papua akhirnya memublikasikan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terhadap serpihan peluru yang bersarang di tubuh korban meninggal pada
aksi demo KNPB di Jayapura pada 1 Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan dan uji labfor tersebut, ternyata serpihan peluru itu bukan dari senjata organik atau senjata yang biasa dipakai TNI/Polri.

“Kalau peluru senjata organik, maka proyektil yang masuk ke dalam tubuh korban akan utuh, bukan serpihan seperti yang ada pada tubuh korban ini,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, AKBP Johannes Nugroho Wicaksono kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/5).

Menurut Kabid Humas, serpihan yang ditemukan di tubuh korban itu dalam bentuk lempengan. “Lempengan ini setelah diperiksa oleh laboratorium ternyata kalau kita jadikan satu atau dibentuk jadi satu, maka akan menjadi proyektil 22 mm. Ukuran itu saya ulangi kalau dibentuk seperti proyektil maka bentuknya menjadi kaliber 22,” paparnya.

Untuk diketahui, sebagaimana penjelasan dari Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, untuk anggota TNI-Polri, peluru yang digunakan adalah kaliber 38 mm. Sedangkan peluru yang diberikan kepada warga sipil hanya kaliber 32 mm dan 22 mm.

Sementara itu, saat ditanya apakah serpihan peluru itu berasal dari senjata rakitan? Kabid humas bisa memastikannya. Namun dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya mendapati ada beberapa kejanggalan, antara lain terkait arah penembakan terhadap korban. Di mana dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi terungkap bahwa ada perbedaan keterangan tentang posisi korban saat terjatuh tertembak.

“Dari keterangan saksi diketahui, saat kejadian korban dalam keadaan berdiri di tengah-tengah massa dalam bak truk. Bahkan, saksi tersebut yang sempat menolong korban menerangkan bahwa dirinya sempat mendengar letusan dari dalam truk itu,” tuturnya.

Dikatakannya, saksi yang menolong korban itu saat kejadian ia mendengar seperti balon meletus, yang mana saat itu korban tidak berada di bagian atas bak, melainkan dalam bak mobil.

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 12 saksi. Namun Johannes juga memertanyakan saksi lain yang saat kejadian bersama-sama tinggal dalam truk itu. 

”Korban pada saat itu tengah berdiri di bak truk, sedangkan luka korban berada 5 cm di bawah pusar, yang mana tinggi bak truk lebih tinggi dari tempat serpihan proyektil bersarang di tubuh korban,” tuturnya. Meski begitu, kasus ini masih terus didalami guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu terkait dengan kasus penikaman yang menewaskan seorang pengendara saat pemakaman korban meninggal dari massa KNPB pada 2 Mei lalu itu, Kabid Humas mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, karena hiangga saat ini belum ada saksi yang mau memberikan keterangan.

”Masyarakat yang memakamkan yang lebih tahu dan kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Mako Tabuni, selaku penanggung jawab, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan,” imbuhnya.
  Tetapi harus ingat organisasi KNPB, TPN/OPM, tidak mempunyai senjata, bahkan Orang Papua pada mumnya maka itu semua rekayasa dan manipulasi Militer dan Kaki-tangannya.

 Konflik adalah proyek terbesar dari Militer, Kerusakan pada Jalan, Jempaban, dan Rumah/Gedung adalah proyek terbesar dari pengusaha Kontraktor, Pemilihan Umum, Pemilihan Kepalah Daerah, Pemilihan DRP/MPR dan Pimpinan Organisasi adalah Proyek Terbesar dari Politikus.

 Kehadiran NKRI di Papua adalah menghabiskan Orang Asli Papua dan Merebut tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar